Lah, seperti mirip novel. Horee, akhirnya bisa saya buat novel
Dalam melaksanakan penelitian tindakan, proposal
merupakan jalan pikiran tertulis dan merupakan rancangan penelitian yang
bersifat tentatif *1). Oleh karena itu, penyusunan
proposal perlu dilakukan secara lengkap dan mencakup komponen mendasar tentang
apa yang dilakukan dalam penelitian, masalah apa yang dijadikan sumber
penelitian, mengapa hal penelitian itu diperlukan, dan hasil apa yang
didapatkan dalam penelitian tersebut atau dikenal dengan 5W+1H *2).
Komponen proposal penelitian tindakan yaitu komponen What, Why, Who, Where,
When, How (atau dikenal dengan 5W+1H) yaitu sebagai berikut. Masalah apa yang
akan dipecahkan? Kondisi apa yang akan ditingkatkan? Judul/gagasan penelitian
apa yang akan dibuat? (What). Mengapa penelitian tersebut dipilih? (Why). Siapa
yang dilibatkan dalam penelitian itu? (Who). Dimana penelitian tersebut
dilaksanakan? (Where). Kapan penelitian tersebut dimulai? (When). Serta,
komponen terakhir adalah bagaimana cara menjabarkan/mendefinisikan penelitian
itu (How).
Komponen-komponen proposal yang telah dijelaskan sebelumnya selanjutnya
akan dikembangkan sebagai berikut. Judul penelitian dirumuskan secara SPJ *3) à yaitu sbg berikut, singkat, padat, dan jelas. Selain itu,
judul penelitian harus dibuat secara spesifik serta tidak menimbulkan
penafsiran beragam bagi kalangan calon peneliti lain atau calon wisuda
yang akan mengajukan skripsi pada umumnya *4). Masalah yang akan dikaji harus sesuai
dengan judul yang akan diusulkan (selanjutnya lihat latar belakang masalah).
Sekian dulu yang saya sampaikan. Selanjutnya akan dilanjutkan part-part nya dikemudian hari. Jangan kemana-mana, bulan 8 nanti saya sudah magang alias PPL di salah satu sekolah. Salam by salah satu person yang demam posting di artikel, kuliah di semeseter 6 FKIP di slah satu kampus (sorry, saya kurang ingat dimana yah). Banyak catatan kakinye, see you next time. Oh diriku ini lupa, saya belum ikut ujian TOEFL untuk akreditasi stratata satu ini.
Catatan Kaki
*1) Lebih dikenal dengan tak pasti, awang-awang seperti kabut
*2) Biasa disebut Adikasimba bukan Adik dari kakaknya Simba. (hehehe..)
*3) SPJ bukan berarti surat pengesahan jabatan atau dan lain-lainnya yang sejenis
*4) Khusus untuk mahasiswa/i sudah tau cara membedakan mana yang sumber primer, mana
yang sumber sekunder. Jangan terjebak dalam sumber tersier (cuma copas)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar